Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:49 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamabkan dua unit sepeda merek Thrill dan Giant, motor matik bernopol D 5779 AAL, satu buah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Load More