BeritaHits.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyoroti sejumlah kasus anak menggugat orang tuanya. Ia menilai kemunculan kasus tersebut merupakan pertanda kiamat sudah dekat.
Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TvOne.
"Tanda-tanda kiamat sudah dekat manakala banyak anak-anak mencoba melawan orang tua. Bahkan, anak memperbudak orang tua. Ini tanda-tanda akhir zaman," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Cholil menjelaskan, seharusnya seorang anak tak perlu menyudutkan orang tua terlebih membawa kasus perselisihan ke jalur hukum.
Maraknya kasus anak gugat orang tua menjadi bukti bahwa semakin banyak manusia yang menipis keimanannya.
Padahal, lanjut Cholil, menyayangi kedua orang tua sama halnya seperti beriman kepada Sang Pencipta.
"Ini sangat menyakitkan, lunturnya akhlak kebangsaan dan budaya kita. Padahal kita harus menghormati dan menyayangi orang tua," ungkap Cholil.
Menurut Cholil, dahulu para orang tua senang memiliki banyak anak karena merasa anak mereka sebagai tabungan di masa tua.
Namun kini apa yang terjadi justru sebaliknya. Cholil khawatir ke depan para orang tua justru malas memiliki anak karena khawatir akan terjadi kasus serupa.
Baca Juga: MUI Sumbar Sebut Isu Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang Terlalu Dibesarkan
Ia menekankan pentingnya memupuk pendidikan kebangsaan dan keagamaan pada anak. Sehingga anak terhindar dari sifat-sifat membenci.
"Menyakiti orang tua sampai bilang enggak atau huh saja tak diperbolehkan, ini malah membawanya ke pengadilan," tukasnya.
Anak Gugat Orang Tua
Sejumlah kasus anak menggugat orang tua terjadi di sejumlah daerah dalam kurun beberapa waktu terakhir.
Pertama terjadi di Demak, Pada 11 Januari yang lalu, publik degegerkan dengan adanya kasus Agesti Ayu Wulandari yang melaporkan ibunya ke Polres Demak karena kesal dengan ibu kandungnya sendiri.
Meski begitu, kasus Agesti dan ibunya berujung damai. Keduanya sudah saling memaafkan dan sang anak sudah berjanji akan mencabut laporannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!