BeritaHits.id - Pengamat politik sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando baru-baru ini mengaku prihatin terhadap pemikiran sekelompok orang yang memaksakan kehendak wanita berjilbab.
Ade Armando salah satunya menyinggung kasus SMKN 2 Padang yang belum lama ini menggemparkan khalayak karena ada siswi diduga dipaksa memakai jilbab sampai orang tuanya murka.
Lewat video berjudul "Dalam Islam, Rambut Sumper Petaka?" yang diunggah dalam saluran YouTube CokroTV, Ade Armando mengatakan, dia sangat iba melihat adanya pemaksaan itu.
Menurut Ade Armando, akar masalah pemaksaan berjilbab itu sebenarnya bermula dari cara pandang agama yang salah.
"Terus terang saya sebenarnya iba dengan mereka yang berusaha keras memaksa perempuan berjilbab, seperti yang terjadi di Padang atau daerah lain. Saya iba karena itu saya merasa itu semua berpangkal pada cara agama yang salah," ujar Ade Armando seperti dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com pada Kamis (28/1/2021).
Namun, menurut Ade Armando pula, mereka sejatinya tidak bisa disalahkan. Pasalnya, itu menjadi kepercayaan mereka.
Hanya saja, Ade Armando menyayangkan bahwa sehelai rambut saja bisa menjadi 'bencana' dalam agama Islam.
"kita tidak bisa menyalahkan mereka karena mereka sangat percaya bahwa mereka itu sedang menjalankan kewajiban sebagai umat Islam yang saleh. Dan selama cara beragama itu tak berubah ya ini akan terus terjadi," tutur Ade Armando.
"Jadi begini, guru agama yang mewajibkan murid-muridnya mengenakan jilbab itu merasa bahwa sedang menyelamatkan murid mereka dan keluarga si murid. Ini bisa terjadi karena mereka percaya dengan ajaran bahwa rambut perempuan itu bisa membawa malapetaka," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Sunah Mencuci Tangan yang Diajarkan Nabi, Baik Diterapkan di Masa Pandemi
Lebih lanjut, Ade Armando bercerita soal dirinya setelah melontarkan kritikan terhadap SMKN 2 Padang yang memaksakan siswinya berjilbab. Dia mengungkapkan, kini tidak sedikit warganet yang mengirimkannya hadis soal polemik menutup rambut.
"Sekarang ini saja, saya dikirimi banyak hadis tentang rambut perempuan, gara-gara saya mengecam keputusan SMKN 2 Padang yang memaksa siswinya berjilbab," terang Ade Armando.
Kata dia, salah satu bunyi hadis mengatakan bahwa seorang wanita yang mempertunjukan sehelai rambut pada pria non muhrimnya, maka wanita tersebut akan mendapat hukuman berupa dimasukkan ke neraka hingga miliaran tahun.
Ade Armando menyangsikan hadis kiriman warganet tersebut.
"Salah satu hadis yang saya peroleh berbunyi begini, sehelai rambut wanita yang dilihat oleh lelaki bukan muhrim dengan sengaja balasannya 70.000 tahun dalam neraka. Sehari akhirat seribu tahun di dunaia, seorang wanita yang masuk neraka bakal menarik ayahnya, adiknya, suaminya, dan anak lelakinya," ungkap Ade Armando.
"Bayangkan kalau perempuan itu berambut tebal, setiap hari memperlihatkan rambutnya kepada bukan muhrim, berapa miliar tahun dia harus ada di neraka?" lanjutnya tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!