Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kepergok Selingkuh
Video rekaman James Arthur Kojongian kepergok selingkuh oleh sang istri (MEP) diunggah oleh akun hotspot manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai James Arthur Kojongian.
Ironinya, EMP yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta James Arthur Kojongian menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Peristiwa penghadangan James Arthur Kojongian oleh istrinya, MEP, terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Saat itu, James Arthur Kojongian bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Belakangan beredar informasi bila perempuan tersebut berinisial AGS alias Angel.
James Arthur Kojongian Minta Maaf
sendiri sebelumnya telah melakukan pernyataan maaf dirinya atas kasus yang berujung viral hingga penonaktifan tersebut.
Baca Juga: Eiger Bagikan Surat Cinta, Publik Kembali Murka dan Lempar Tuntutan Ini
“Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi. Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya,” tutur JAK.
Dugaan perselingkuhan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) dinilai sebagai perbuatan tercela. Apalagi viral dan menjadi konsumsi publik.
Golkar Non Aktifkan James Arthur Kojongian
Partai Golkar memberikan sanksi kepada James Arthur Kojongian (JAK). Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.
Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.
James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!