Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kepergok Selingkuh
Video rekaman James Arthur Kojongian kepergok selingkuh oleh sang istri (MEP) diunggah oleh akun hotspot manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai James Arthur Kojongian.
Ironinya, EMP yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta James Arthur Kojongian menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Peristiwa penghadangan James Arthur Kojongian oleh istrinya, MEP, terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Saat itu, James Arthur Kojongian bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Belakangan beredar informasi bila perempuan tersebut berinisial AGS alias Angel.
James Arthur Kojongian Minta Maaf
sendiri sebelumnya telah melakukan pernyataan maaf dirinya atas kasus yang berujung viral hingga penonaktifan tersebut.
Baca Juga: Eiger Bagikan Surat Cinta, Publik Kembali Murka dan Lempar Tuntutan Ini
“Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi. Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya,” tutur JAK.
Dugaan perselingkuhan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) dinilai sebagai perbuatan tercela. Apalagi viral dan menjadi konsumsi publik.
Golkar Non Aktifkan James Arthur Kojongian
Partai Golkar memberikan sanksi kepada James Arthur Kojongian (JAK). Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.
Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.
James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!