BeritaHits.id - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda telah resmi dilaporkan ke polisi. Surat pelaporannya viral di media sosial, publik menyoroti kolom pekerjaan Abu Janda.
Penampakan surat pelaporan ke polisi itu diunggah oleh akun Twitter @putrawadapi.
"Abu Janda pekerjaannya tidak diketahui, pantasan jadi tukang fitnah," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Dalam surat tersebut tertulis, Abu Janda dilaporkan oleh advokat bernama Medya Rischa dengan nomor pelaporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim pertanggal 28 Januari 2021.
Adapun orang yang dilaporkan yakni pemilik akun Twitter @permadiaktivis1. Seperti diketahui, akun tersebut merupakan akun milik Abu Janda.
Namun, dalam kolom pekerjaan tak disebutkan apa pekerjaan Abu Janda. Kolom tersebut hanya ditulis 'tidak diketahui'.
Dalam surat tersebut juga tertulis, Abu Janda dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (Sara) Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.
Penampakan surat Abu Janda resmi dipolisikan itu langsung viral di media sosial.
Baca Juga: Tagline Dukung Kapolri Listyo, PP Muhammadiyah: Polisi Sahabat Umat
Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Alamat rumahnya saja enggak jelas dimana," kata @mutajir_mohamat.
"Kok aneh ya enggak punya kerjaan tapi bisa makan," ujar @erdiyantomaz.
"Kerjaannya bikin gaduh dan mengalihkan isu negara," ungkap @sdiahsastro.
"Hidupnya ya dari postingan itu, kalau enggak buat yang aneh-aneh, pasti enggak dapat duit," tutur @sangoposisi.
Islam Arogan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!