Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:17 WIB
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," kata Sri Mulyani yang ditulis menggunakan huruf kapital.

Menkeu Sri Mulyani kembali menegaskan pajak yang masyarakat bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan.

"Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!" kata Menkeu Sri Mulyani tegas.

Baca Juga: Soal Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik, Simak Ketentuan Penting Ini

Load More