BeritaHits.id - Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari polemik Permadi Arya atau Abu Janda yang dipolisikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.
Rocky Gerung menyinggung keberadaan para buzzer yang mengatakan disebutnya penjilat. Dia mengatakan, barangkali para buzzer termasuk Abu Janda tidak paham betul bahwasannya konstelasi politik sudah berubah.
Menurut Rocky Gerung, masih ada buzzer yang berpikir sok jago, padahal dia dungu lantaran tidak bisa membaca keadaan.
"Ini buzzer peliharaan, kalau pengasuhnya malas ya lepas aja," ujar Rocky Gerung sebagaimana dikutip Suara.com dari saluran YouTube miliknya, Minggu (31/1/2021).
"Buzzer-buzzer gak ngerti bahwa konstelasi elit berubah karena hitungan 2024 tidak ada yang bertaruh hidup mati membela junjungannya. Para penjilat tidak ngerti politik berubah. Masih berpikir sok jago," imbuhnya.
Hersubeno Arief selaku lawan diskusi Rocky Gerung lalu menyinggung soal dipolisikannya Abu Janda oleh KNPI.
"Ini lagi musim wakaf. Menurut anda apakah Abu Janda akan diwakafkan ke Polri?" tanya Hersubeno Arief.
Rocky Gerung menimpali dengan tertawa dan meledek Abu Janda tidak bisa dijebloskan ke penjara. Sebab, untuk dikenai hukum pidana, terdapat prinsip yang harus dipenuhi.
Salah satu prinsip tersebut adalah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata Rocky Gerung, Abu Janda tidak bisa memenuhi itu.
Baca Juga: Kiai As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup: Dia Manfaatkan Nama Besar NU
"Saya sih gak setuju dia dipenjara karena hukum pidana menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia harus subyek hukum yang sempurna. Harus orang dewasa, punya otak, dan bisa dipakai," kata Rocky Gerung.
"Nah buat kasus beliau gak tepat," tegasnya menambahkan.
Rocky Gerung lantas menyinggung pengadilan anak yang menurutnya lebih cocok bagi orang-orang seperti Abu Janda.
"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin pengadilan anak. Karena tidak dewasa. Atau hukumnya dikasih ke Mensos supaya ditaruh di panti sosial," tukas Rocky Gerung.
"Atau wakafkan ke Pengadilan Anak. Otaknya belum selesai berevolusi. Dia gak tahu kalau itu buruk," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Dimana, kata dia, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!