BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dihilangkan KPK telah ditemukan.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Paijem Is. Akun tersebut mengaku mendapatkan informasi mengenai keberadaan surat laporan kasus korupsi Anies.
Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….
Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor."
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ngamuk Diisukan Jadi Cawapres, Anies Capres, Disingkat ASU
Akun tersebut juga mengunggah foto penampakan surat laporan KPK. Dalam surat tersebut tertulis Anies Baswedan sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021), klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK merupakan klaim yang salah.
Faktanya, klaim yang menyebut KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidak benar.
Baca Juga: Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura
KPK telah menerima bukti laporan kasus tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk mengetahui indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak