BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar kasus dugaan pengambilalihan Partai Demokrat yang dilakukan oleh lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuka ke publik.
Pasalnya, kasus dugaan adanya rencana kudeta partai politik tersebut merusak demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Ia mendesak agar kasus tersebut dibuka ke publik dan pihak-pihak memberikan pertanggungjawabannya.
Baca Juga: Goyang Pinggul Saat Kudeta Militer Myanmar: Saya Senam Bukan untuk Mengejek
"Mesti dibuka ke publik dan mesti ada yang bertanggungjawab," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Mardani menyebut, kasus dugaan kudeta tersebut merupakan permasalahan serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Isu ini merupakan masalah serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ada bab etika dan hukum di dalamnya," ungkap Mardani.
Menurut Mardani, jika dugaan kudeta yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar Jokowi atar persetujuan Jokowi memang benar, maka hal itu merupakan bentuk praktik yang tak sehat dalam demokrasi.
"Praktik tidak sehat dalam demokrasi jika benar," tutur Mardani.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, Moeldoko Disebut Biayai Tiket hingga Makan Kader Demokrat
AHY Mau Digulingkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan ada aksi 'kudeta' di Partai Demokrat. Kekuasaanya akan digulingkan oleh 5 orang.
Dalam keterangan persnya, AHY menyebutkan sosok pelaku kudeta Partai Demokrat.
Hal tersebut AHY sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat
Pidato itu disiarkan secara Live melalui kanal Youtube miliknya Agus Yudhoyono, berjudul "Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono" pada Senin (1/2/2021) siang.
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Matahari Kembar, Idrus Marham Sebut Ada Pihak yang Hendak Benturkan Prabowo dengan Jokowi
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak