BeritaHits.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuai kritikan dari publik usai melepasliarkan burung Lovebird ke alam liar.
Berawal dari foto yang diunggah di laman Facebook Khofifah Indar Parawansa pada 3 Februari 2021 lalu.
Dalam narasinya, Khofifah menuliskan sedang meresmikan RS Joglo Dungus Madiun. Dalam acara peresmian tersebut, Khofifah melepasliarkan sejumlah burung.
Adapun burung yang dilepaskan mulai dari Derkuku, Kutilang hingga Lovebird.
Baca Juga: Terjebak Banjir karena Tak Ikuti Anjuran Ganjar, Pria Ini Minta Ampun
Aksi Khofifah melepaskan burung Lovebird tersebut langsung menjadi sorotan publik. Salah satunya akun Twitter @kuchinkline.
Akun tersebut menyebut burung jenis Lovebird tidak boleh dilepas ke alam liar karena berpotensi mengganggu keseimbangan alam.
"Beginilah kalau gubernur pengen pencitraan tapi kurang pengetahuan. Lovebird tidak boleh dilepas di alam bebas karena akan mengganggu keseimbangan alam liar," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Menurut akun tersebut, aksi Khofifah melepaskan burung Lovebird hanya akan membuat nyawa binatang terbuang sia-sia.
"Pencitraan tapi membuat nyawa binatang tak berdosa terbuang sia-sia karena mereka tidak bisa cari makan di alam liar," ungkapnya.
Baca Juga: Beli Daging Steak Rp 95 Ribu via Ojol, yang Datang Bikin Ngelus Dada
Pendapat warganet tersebut juga diamini oleh warganet lainnya. Mereka meminta agar Khofifah bisa memikirkan dampak sebelum melakukan pencitraan.
"Alasan utama enggak boleh dilepas supaya doi enggak invasive alien species yang bisa mengalahkan jenis asli Indonesia. Bukan masalah itu burung mau survive atau enggak, kalau kalian lihat ada Lovebird di jalan, ambil saja buat pelihara, enggak ada yang larang," ungkap @threezl.
"Pejabat Indonesia mah carinya burung yang warna-warni mencolok yang bagus buat difoto, mana mikir ini endemik atau bukan," ujar @kurusuntukmakan.
"Kali ini yang dilakukan gubernur keliru: Lovebird bukan spesies burung asli Indonesia sehingga ini enggak seharusnya direkomendasikan untuk lepas liar, ada beberapa negara bahkan yang anggap tindakan semacam ini sebagai tindakan ilegal yang bisa dikenai sanksi," tutur @youlovemyname.
"Sejak dari dulu pemerintah enggak pernah dengar apa kata ahli dan malah sok pintar akhirnya ya begitu," ucap @bgyoo4.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak