BeritaHits.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuai kritikan dari publik usai melepasliarkan burung Lovebird ke alam liar.
Berawal dari foto yang diunggah di laman Facebook Khofifah Indar Parawansa pada 3 Februari 2021 lalu.
Dalam narasinya, Khofifah menuliskan sedang meresmikan RS Joglo Dungus Madiun. Dalam acara peresmian tersebut, Khofifah melepasliarkan sejumlah burung.
Adapun burung yang dilepaskan mulai dari Derkuku, Kutilang hingga Lovebird.
Aksi Khofifah melepaskan burung Lovebird tersebut langsung menjadi sorotan publik. Salah satunya akun Twitter @kuchinkline.
Akun tersebut menyebut burung jenis Lovebird tidak boleh dilepas ke alam liar karena berpotensi mengganggu keseimbangan alam.
"Beginilah kalau gubernur pengen pencitraan tapi kurang pengetahuan. Lovebird tidak boleh dilepas di alam bebas karena akan mengganggu keseimbangan alam liar," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Menurut akun tersebut, aksi Khofifah melepaskan burung Lovebird hanya akan membuat nyawa binatang terbuang sia-sia.
"Pencitraan tapi membuat nyawa binatang tak berdosa terbuang sia-sia karena mereka tidak bisa cari makan di alam liar," ungkapnya.
Baca Juga: Terjebak Banjir karena Tak Ikuti Anjuran Ganjar, Pria Ini Minta Ampun
Pendapat warganet tersebut juga diamini oleh warganet lainnya. Mereka meminta agar Khofifah bisa memikirkan dampak sebelum melakukan pencitraan.
"Alasan utama enggak boleh dilepas supaya doi enggak invasive alien species yang bisa mengalahkan jenis asli Indonesia. Bukan masalah itu burung mau survive atau enggak, kalau kalian lihat ada Lovebird di jalan, ambil saja buat pelihara, enggak ada yang larang," ungkap @threezl.
"Pejabat Indonesia mah carinya burung yang warna-warni mencolok yang bagus buat difoto, mana mikir ini endemik atau bukan," ujar @kurusuntukmakan.
"Kali ini yang dilakukan gubernur keliru: Lovebird bukan spesies burung asli Indonesia sehingga ini enggak seharusnya direkomendasikan untuk lepas liar, ada beberapa negara bahkan yang anggap tindakan semacam ini sebagai tindakan ilegal yang bisa dikenai sanksi," tutur @youlovemyname.
"Sejak dari dulu pemerintah enggak pernah dengar apa kata ahli dan malah sok pintar akhirnya ya begitu," ucap @bgyoo4.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!