Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 15 Februari 2021 | 10:07 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

BeritaHits.id - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah angkat bicara mengenai penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mendapatkan serangan. Ia menilai serangan tersebut tidak masuk akal.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.

Febri menyebut isu radikal atau taliban juga pernah digunakan untuk menyerang Novel Baswedan berbarengan dengan proses revisi UU KPK.

Kekinian, isu tersebut kembali digunakan terhadap sejumlah tokoh. Bahkan, Novel juga kini mendapatkan serangan yang seragam.

Baca Juga: Tolak Din Syamsuddin Disebut Radikal, MUI: Ini Tuduhan dan Fitnah Keji

"Untuk Novel, saya melihat 'serangan' yang seragam. Berulang-ulang dari dulu isu hubungan dengan Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).

Komentar Febri Diansyah soal Novel Baswedan diserang (Twitter/febridiansyah)

Febri menduga, isu tersebut sengaja dihembuskan agar Novel tak nyaman bekerjad i KPK. Meski demikian isu tersebut juga dapat memfasilitasi kepentingan politik yang berseberangan dengan Anies Baswedan.

"Isu yang sangat tidak masuk akal," ungkap Febri.

Febri menjelaskan, Novel hanyalah salah satu penyidik yang bekerja dengan benar di KPK. Adapun keputusan penanganan perkara tak bisa hanya ditentukan oleh Novel seorang.

Dalam penanganan perkara, ada empat tahapan direktorat berbeda sebagai penentu apakah suatu kasus bisa naik atau tidak.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dicap Radikal, Natalius Pigai Beri Komentar Menohok

"Apalagi dengan pimpinan 'terpilih' saat ini," imbuhnya.

Febri meminta publik untuk berhati-hati dalam menanggapi berbagai isu yang baru muncul.

Sebab, bisa saja isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mengesampikan hal utama yang seharusnya perlu diperhatikan.

"Ingatlah, ada korupsi bansos. Saat jutaan orang menderita karena pandemi Covid-19 dan disabilitas juga korban. Ada suap benur, ada e-KTP yang belum selesai, BLBI dan lainnya," tukas Febri.

Novel Baswedan Dipolisikan

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gegara cuitannya saat mengomentari soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam penjara.

Load More