BeritaHits.id - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah angkat bicara mengenai penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mendapatkan serangan. Ia menilai serangan tersebut tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Febri menyebut isu radikal atau taliban juga pernah digunakan untuk menyerang Novel Baswedan berbarengan dengan proses revisi UU KPK.
Kekinian, isu tersebut kembali digunakan terhadap sejumlah tokoh. Bahkan, Novel juga kini mendapatkan serangan yang seragam.
"Untuk Novel, saya melihat 'serangan' yang seragam. Berulang-ulang dari dulu isu hubungan dengan Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
Febri menduga, isu tersebut sengaja dihembuskan agar Novel tak nyaman bekerjad i KPK. Meski demikian isu tersebut juga dapat memfasilitasi kepentingan politik yang berseberangan dengan Anies Baswedan.
"Isu yang sangat tidak masuk akal," ungkap Febri.
Febri menjelaskan, Novel hanyalah salah satu penyidik yang bekerja dengan benar di KPK. Adapun keputusan penanganan perkara tak bisa hanya ditentukan oleh Novel seorang.
Dalam penanganan perkara, ada empat tahapan direktorat berbeda sebagai penentu apakah suatu kasus bisa naik atau tidak.
Baca Juga: Tolak Din Syamsuddin Disebut Radikal, MUI: Ini Tuduhan dan Fitnah Keji
"Apalagi dengan pimpinan 'terpilih' saat ini," imbuhnya.
Febri meminta publik untuk berhati-hati dalam menanggapi berbagai isu yang baru muncul.
Sebab, bisa saja isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mengesampikan hal utama yang seharusnya perlu diperhatikan.
"Ingatlah, ada korupsi bansos. Saat jutaan orang menderita karena pandemi Covid-19 dan disabilitas juga korban. Ada suap benur, ada e-KTP yang belum selesai, BLBI dan lainnya," tukas Febri.
Novel Baswedan Dipolisikan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gegara cuitannya saat mengomentari soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!