BeritaHits.id - Seorang wanita mengaku menyesal telah menggunakan uang asli sebagai mahar dalam figura. Pasalnya, ia harus merebus uang-uang tersebut untuk menghilangkan bekas lem agar bisa digunakan kembali sebagai alat pembayaran.
Momen wanita itu merebus beberapa lembar uang pecahan Rp 50 ribu diunggah oleh akun Twitter @hiboorans.
Dalam video tersebut, tampak wanita itu melepaskan satu persatu uang pecahan Rp 50 ribu yang dibentuk menyerupai huruf.
Uang-uang tersebut dibentuk sedemikian rupa dengan menambahkan lem di seluruh permukaan lembaran uang.
Baca Juga: Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga
Alhasil, wanita itu terpaksa harus menghilangkan lem yang melekat di lembaran uang tersebut dengan cara merebusnya dan membersihkan lemnya.
Ia mengingatkan kepada publik agar tidak menggunakan uang asli untuk dibentuk-bentuk sebagai mahar figura.
Pasalnya, hal tersebut akan membuat uang menjadi rusak.
"Cuma sekadar mengingatkan kalau yang mau nikah kalau bikin mas kawin buat dipajang di figura enggak usah sok pakai uang asli ya buat dibentuk-bentuk," kata wanita itu seperti dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
Ia mengaku mencari uang bukanlah hal mudah. Terlebih, saat membersihkan lem yang melekat di lembaran uang tersebut juga membutuhkan tenaga ekstra.
Baca Juga: Jauh dari Kesan Sangar, Debt Collector di Singapura Ini Curi Atensi
Ia mengingatkan kepada publik agar tak lagi menggunakan uang asli untuk mahar dalam figura.
"Cari susah setengah mati bersihin lemnya, kasihan uangnya sampai lecek," tuturnya.
Momen wanita membersihkan uang dengan cara direbus itu mendadak viral di media sosial.
Banyak warganet ikut berkomentar mengingatkan publik untuk tak menggunakan uang asli sebagai mahar dalam figura sebab merupakan tindak pidana.
"Kurang kreatif, duit mainan yang mirip duit asli kan banyak tinggal dirangkai biar enggak kelihatan duit mainan," kata @man********od.
"Kalau pakai uang asli dibentuk-bentuk yang bisa bikin rusak, jatuhnya pidana pakai UU Nomor 7 Tahun 2011," ujar @dh*****ut.
"Sungguh merepotkan," ucap @ru******ika.
"Ini sih sudah masuk tindak pidana," ucap @hi***iq.
Untuk diketahui, penggunaan uang asli sebagai mahar yang disimpan dalam figura telah dilarang oleh Bank Indonesia.
Larangan tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 yang berbunyi, masyarakat dilarang merusak uang kertas. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Trending Usai Praperadilan Ditolak: Netizen Bandingkan Kasus Ekspor Nikel
-
Pramono Anung Bakal 'Pin' Komentar Netizen dan Beri Hadiah, Sindir Ridwan Kamil?
-
Pria Ini Bikin Publik Salfok, Netizen: Resto Aman dari Vampir
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak