BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas menandatangani surat larangan salat Jumat.
Narasi tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Raja Angkasa dalam grup bernama Indonesia Muslim Struggle.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Gus Yaqut disebut-sebut telah resmi menandatangani surat larangan salat Jumat.
Berikut isi narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021), klaim yang menyebut Menteri Agama Gus Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ada surat dari Menteri Agama yang berisi larangan salat Jumat.
Baca Juga: Gegara Selingkuh, Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut Kini di Kemendagri
Adapun surat yang diklaim dalam video tersebut merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.
Dalam surat tersebut juga tidak ada larangan masyarakat menjalankan ibadah salat Jumat.
Dalam klarifikasinya, pemerintah Kota Kupang mengizinkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ketiga.
Namun, pelaksanaan ibadah tersebut harus memenuhi syarat yakni memenuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Dalam video tersebut juga tampak konflik masyarakat diklaim tentang penolakan aturan peniadaan salat Jumat. Namun, ternyata konflik tersebut terjadi bukan karena keluarnya surat edaran dari Kota Kupang.
Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!