Dalam surat tersebut juga tidak ada larangan masyarakat menjalankan ibadah salat Jumat.
Dalam klarifikasinya, pemerintah Kota Kupang mengizinkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ketiga.
Namun, pelaksanaan ibadah tersebut harus memenuhi syarat yakni memenuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Dalam video tersebut juga tampak konflik masyarakat diklaim tentang penolakan aturan peniadaan salat Jumat. Namun, ternyata konflik tersebut terjadi bukan karena keluarnya surat edaran dari Kota Kupang.
Baca Juga: Gegara Selingkuh, Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut Kini di Kemendagri
Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid
Pasalnya, pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah merujuk Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut tandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak