BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas menandatangani surat larangan salat Jumat.
Narasi tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Raja Angkasa dalam grup bernama Indonesia Muslim Struggle.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Gus Yaqut disebut-sebut telah resmi menandatangani surat larangan salat Jumat.
Berikut isi narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021), klaim yang menyebut Menteri Agama Gus Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ada surat dari Menteri Agama yang berisi larangan salat Jumat.
Baca Juga: Gegara Selingkuh, Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut Kini di Kemendagri
Adapun surat yang diklaim dalam video tersebut merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.
Dalam surat tersebut juga tidak ada larangan masyarakat menjalankan ibadah salat Jumat.
Dalam klarifikasinya, pemerintah Kota Kupang mengizinkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ketiga.
Namun, pelaksanaan ibadah tersebut harus memenuhi syarat yakni memenuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Dalam video tersebut juga tampak konflik masyarakat diklaim tentang penolakan aturan peniadaan salat Jumat. Namun, ternyata konflik tersebut terjadi bukan karena keluarnya surat edaran dari Kota Kupang.
Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!