Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka didampingi Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat memimpin razia pekat di sejumlah wilayah Kota Solo, Sabtu (27/2/2021), malam. [Suara.com/Budi Kusumo]
"Ini sesuai keluhan masyarakat yang rumahnya berada di sekitar kawasan Stasiun Balapan di wilayah Kelurahan Kestalan. Ada beberapa aktivitas yang meresahkan. Akhirnya saya bersama pada bapak kapolres melakukan operasi pekat," ungkap Gibran.
Selain itu, Gibran yang memakai jaket warna kuning malam itu, kembali mengatakan, jika warga selama ini resah keberadaanya di sekitar Stasiun Balapan Solo, yang mangkal berlalu lalang keluar masuk kampung.
Mereka para pekerja itu kebanyakan tidak atau bukan warga Solo, namun dari luar kota. Dengan adanya tersebut Gibran menjelaskan nantinya para PSK yang terjaring tersebut akan dilakukan pembinaan sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!