BeritaHits.id - Rangkaian acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan secara langsung di salah satu televisi swasta. Siaran yang berlangsung berhari-hari tersebut menuai kecaman dari publik.
Siaran langsung rangkaian acara pernikahan artis tersebut dimulai dari acara lamaran yang dimulai pada Sabtu (13/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, prosesi siraman akan kembali disiarkan langsung pada Jumat (19/3/2021) dilanjutkan dengan pengajian yang juga disiarkan secara langsung di hari yang sama.
Acara dilanjutkan pada Sabtu (3/4/2021) yakni prosesi akad nikah yang kembali disiarkan secara langsung oleh TV swasta tersebut.
Siaran langsung rangkaian acara pernikahan artis tersebut menjadi sorotan publik.
Banyak warganet mengecam pihak penyiaran yang nekat menyiarkan acara pribadi artis.
Salah satunya akun Twitter @ar*****a30 yang menyebut disiarkannya acara pernikahan artis merupakan bukti penyiaran Indonesia mengalami kemunduran.
"Tak heran mengapa dunia penyiaran kita mengalami kemunduran dan tak bermutu. Teori-teori hebat yang diajarkan di kelas jadi percuma, jika di dunia kerja dihadapkan pada benturan realitas seperti ini. Siapa yang mau mengubah jika industrinya lebih memilih rating daripada kualitas tayangan?" tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu, ada pula warganet dengan akun @si*****a1 yang mengungkapkan alasan lebih menyukai tayangan Netflix dibandingkan TV Indonesia.
Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Alasan Mau Menikahi Aurel Hermansyah
"Alasan di rumah menggiatkan kampanye nonton TV kabel dan Netflix, menjauhi TV Indonesia," ungkapnya.
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko juga angkat bicara mengenai siaran langsung pernikahan Atta-Aurel.
"Dua minggu lalu kan saya bilang bahwa orang lebih banyak terpacu oleh sensasi ketimbang esensi. Itulah proses kognisi manusia. Sensasi yang esensial itu berpuluh kali lebih susah dari pada membuat sensasi atau bahkan esensi saja, tapi ada kok solusi mudahnya. Trust me," ungkap Budiman.
Tak hanya itu, lembaga studi dan pemantau media, Remotivi juga mengkritik tayangan rangkaian pernikahan Atta-Aurel yang disiarkan secara langsung.
Remotivi mengutip Pasal 11 dalam Pedoman Perilaku Penyiaran yang disebutkan 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik'.
Selain itu, dalam 'Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik'.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!