BeritaHits.id - Sebuah warung kopi (warkop) menjadi sorotan publik lantaran melarang pembelinya nongkrong berlama-lama di warkop tersebut.
Bahkan, warkop tersebut juga membuat aturan pelanggan yang menonton TV meskipun tak sengaja harus membayar Rp 2 ribu.
Penampakan warkop antimainstream tersebut diunggah oleh akun TikTok @ka.zisabkr.
Serangkaian aturan dibuat oleh warkop tersebut agar pembeli tidak nognkrong lama di warkop tersebut.
Aturan agar tidak nongkrong lama di warkop tersebut dicetak di dalam warung.
"Maaf tidak ada nongkrong (lagi). Waktu makan atau minum seperlunya saja," tulis pengumuman yang dipasang di dalam warkop seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Sang pemilik warkop juga membuat aturan lain seolah membuat para pembelinya tak nyaman berlama-lama di warkop tersebut.
Warkop tersebut memasang tarif untuk mengisi daya HP, tarif buang air kecil hingga buang air besar sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Bahkan, pada TV yang dipasang di warkop tersebut juga dipasangi stiker tarif menonton sebesar Rp 2 ribu.
Baca Juga: Bikin Iri! Berawal dari Berbalas Menfess, Pasangan Ini Berakhir Lamaran
Belum diketahui dimana lokasi warkop tersebut, meski demikian warkop tersebut langsung viral di media sosial.
Beragam komentar kocak dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Ngelirik doang bayar Rp 2 ribu," ujar Pikiping.
"Auto pakai kacamata kuda," ujar Michael S.
"Kang warung: di dunia ini tidak ada yang gratis," ujar Dizzy.
"Baru kali ini nemu warkop serasa dikekang wkwk," ucap Hehe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!