BeritaHits.id - Eks Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tak minat jabatan presiden 3 periode.
Melalui akun Twitter miliknya @ramlirizal, Rizal Ramli menyarankan agar pernyataan Jokowi tersebut dituliskan dalam sebuah surat pertanyaan yang ditandatangani di atas materai.
"Mungkin harus bikin pernyataan di atas materai kali ya?" kata Rizal seperti dikutip Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Usulan Rizal Ramli tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya Jokowi memiliki rekam jejak apa yang diucapkan tidak sesuai dengan yang dilakukan.
"Masalahnya adalah track record antara ucapan vs tindakan yang sering bertolak belakang. Yo enggak percaya," ungkap Rizal.
Sikap Jokowi yang seringkali tidak sesuai dengan ucapannya membuat Rizal sulit untuk mempercayainya.
"Maaf ya, omongannya sering kebolak-balik terus gimana mau bisa percaya," tuturnya.
Isu Presiden 3 Periode
Isu mengenai renvana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi presiden sudah muncul sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Curiga Jokowi Ingin Jabatan 3 Periode, Marak Tagar Amien Rais Provokator
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji.
Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!