Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 18 Maret 2021 | 10:28 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

Mardani juga meminta pemerintah memperkuat sanksi bagi ASN yang tidak netral. Sebab, selama ini sanksi yang diberikan tidak efektif karena hanya bersifat administratif atau teguran.

"Sanksi untuk ASN yang tidak netral diperkuat, mulai dari penurunan jabatan/golongan, diberhentikan dari ASN dan/atau pidana kurungan, sehingga menimbulkan efek jera," tuturnya.

Mardani mendesak agar UU Pemilu diperbaiki karena ada banyak hal yang harus diperbaiki.

"InsyaAllah @FPKSDPRRI akan tetap menuntut agar revisi UU Pemilu dijalankan termasuk menyelenggarakan Pilkada 2022 dan 2023. Banyak hal yang mesti diperbaiki," tukasnya.

Baca Juga: Ini Agenda Presiden Jokowi Selama 12 Jam di Sulsel

Load More