BeritaHits.id - Politisi PSI Muannas Alaidid menduga adanya keterlibatan Gubernur DKI jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP nol persen.
Menurutnya, tidak mungkin jika seorang gubernur tak dilibatkan dalam proyek pengadaan lahan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
"Ratusan miliar lolos, omong kosong tanpa libatkan oknum DPRD bahkan gubernur," kata Muannas seperti dikutip Beritahits.id, Sabtu (20/3/2021).
Muannas menyinggung mengenai pengadaan lahan dalam program tersebut yang tidak dibuat secara transparan.
Ia berharap proses penegakan hukum di lembaga antirasuah KPK bisa transparan untuk mengungkap dalang dibalik kasus tersebut.
"Sudah pengadaan lahan tidak transparan, setidaknya penegakan hukum di @KPK_RI tetap transparan," ungkap Muannas.
Ketua DPRD DKI Sebut Anies Terlibat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan lebih bertanggung jawab dalam kasus korupsi rumah DP Rp 0 yang disangka dilakukan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Barang, KPK Temukan Bukti Ini Saat Geledah 4 Lokasi
Sebab, menurutnya, Anies adalah orang yang menerbitkan aturan pembelian lahan itu. Namun demikian, belakangan Prasetio dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetio menyebut Anies menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019. Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.
"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Politisi PDIP itu juga menyebut dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.
"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!