BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan soal video yang beredar mengenai penangkapan jaksa berinisial AF.
Video viral itu dikaitkan dengan sidang perdana Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan. Mahfud MD menegaskan bahwa video tersebut adalah hoax.
Hal ini dia jelaskan melalui akun Twitter pribadinya @MahfudMD, Minggu (21/3/2021).
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax," kata Mahfud MD, dikutip Beritahits.id.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan terkait informasi video yang terlanjur beredar di media sosial itu.
Video tersebut merupakan video penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto yang terjadi pada enam tahun lalu.
Selain itu, kejadian video penangkapan tersebut terjadi bukan di Jakarta melainkan di Sumenep, Jawa Timur.
"Penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud MD juga menyinggung soal UU ITE. Menurutnya, kasus seperti ini yang membuat UU ITE dibuat.
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
"Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat," ujarnya.
Menurut Mahfud, video viral seperti ini perlu diusut. Akan tetapi, dirinya mengaku perlu menelaah soal revisi UU ITE agar menghilangkan pasal karet.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ungkap Mahfud.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/3/2021), mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Viral, Mahfud MD: Tetap Harus Diusut
-
Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
-
Heboh Video Oknum Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, Ini Kata Kejagung
-
Simpatisan Rizieq Reaktif COVID-19 Saat Hadiri Sidang, Netizen: Gak Penting
-
Habib Rizieq Marah di Sidang, Dewi Tanjung: Dasar Manusia Gak Punya Akhlak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!