Viral video mobil halangi damkar yang melaju ke lokasi kebakaran. (Instagram/manaberita)
Kemudian, bagi pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan tersebut maka terdapat sanksi yang diterima yaitu pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Sindir Orang yang Masak Buat Pasangan, Cuitan Ini Mendadak Panen Hujatan
-
Pilu, Viral Ibu-ibu Korban Ledakan Bom Dibawa ke RS Pakai Sepeda Motor
-
Bikin Melongo, Pemilik Mobil Mazda Kaget saat Lihat Tagihan Biaya Servis
-
Hendak Minum Sirop, Warganet Syok Berat Lihat Hal Ini di Dalam Botol
-
Viral Video Penjaga Gereja Katedral Makassar Ngaku Sempat Hadang Pelaku Bom
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!