Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 06 April 2021 | 19:12 WIB
Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel (Twitter/Sekretariat Negara)

BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai polemik akun Kementerian Sekretariat Negara yang mengunggah momen kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pesta pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Teddy mempertanyakan apakah kehadiran pejabat negara di pesta pernikahan rakyat melanggar hukum.

Hal itu disampaikan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi.

"Memang kalau akun @kemensetnegri publish acara pejabat negara hadir di pernikahan rakyat, melanggar hukum ya?" kata Teddy seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Jonru Muncul Sindir Jokowi Kondangan: yang Salah Tetap Anies Baswedan

Menurut Teddy, jika memang hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku, maka rakyat cukup melaporkan pelanggaran tersebut ke polisi.

"Kalau iya, ya laporin saja #simple," ungkap Teddy.

Teddy pertanyakan akun Setneg unggah Jokowi hadiri nikahan Atta langgar aturan (Twitter)

Dalam cuitan berbeda, Teddy juga menyebut kehadiran Jokowi di pesta pernikahan Atta-Aurel tidak bisa disamakan dengan kasus Rizieq Shihab.

Teddy menjelaskan, Rizieq Shihab merupakan orang yang menggelar acara pernikahan, sementara para pejabat negara, seperti Jokowi hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hanya sekadar menghadiri undangan pesta pernikahan Atta-Aurel.

"Bagaimana bisa membandingkan pada posisi yang berbeda? Sakit jiwa kan? Sakit jiwa jika membandingkan dengan Jokowi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi ke Nikahan Atta-Aurel, Fadli: Ada yang direstui, Ada dikriminalisasi

Dalam acara yang digelar oleh Rizieq, ada dugaan pelanggaran protokol Covid-19, sementara dalam acara pesta pernikahan Atta-Aurel disebut oleh Teddy telah mematuhi aturan yang ada.

Load More