Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 10 April 2021 | 07:11 WIB
Ijab kabul dadakan di tongkrongan. (Tiktok/@btgveeeeeee)

Berbagai komentar dari warganet pun memenuhi kolom komentar unggahan tersebut.

Sebagian warganet ada yang berpendapat bahwa ijab kabul tersebut tidak sah lantaran tidak ada wali nikah.

Namun, sebagian warganet lain beranggapan bahwa video tersebut hanya sebatas konten belaka.

Video itu dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Bukan Hanya Fisik, 5 Faktor Ini Penting Saat Akan Memilih Pasangan

"Syarat nikah cewek harus ada wali baru sah," balas akun bim***.

"Saksinya siapa masak asal minta orang jadi saksi," tulis akun put** a**.

"Gue bingung gue nggak paham kok nggak ada walinya," ujar akun de*****.

"Emangnya sah nikah tanpa wali ngambil raport juga harus ada wali," komentar akun di** mu*****.

Baca Juga: Bikin Geger! Pria Bertelanjang Dada Habisi Pemotor Sampai Masuk Semak-semak

Load More