Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 10 April 2021 | 07:11 WIB
Ijab kabul dadakan di tongkrongan. (Tiktok/@btgveeeeeee)

Dalam video tersebut, sang kekasih wanita itu tampak mengenakan sarung dan kaus berwarna putih.

Keduanya kemudian duduk di hadapan seorang pria yang disebutnya sebagai penghulu acara akad nikah tersebut.

Dalam video tersebut, wanita itu juga memamerkan buku nikah yang ia dapatkan usai menggelar akad nikah dadakan di tempat tongkrongan.

Ijab kabul dadakan di tongkrongan. (Tiktok/@btgveeeeeee)

"Alhamdulilah sah," tulisnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Fisik, 5 Faktor Ini Penting Saat Akan Memilih Pasangan

Sontak, unggahan tersebut membuat publik ikut memberikan respon. Video itu pun menjadi perdebatan publik.

Berbagai komentar dari warganet pun memenuhi kolom komentar unggahan tersebut.

Sebagian warganet ada yang berpendapat bahwa ijab kabul tersebut tidak sah lantaran tidak ada wali nikah.

Namun, sebagian warganet lain beranggapan bahwa video tersebut hanya sebatas konten belaka.

Video itu dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Bikin Geger! Pria Bertelanjang Dada Habisi Pemotor Sampai Masuk Semak-semak

"Syarat nikah cewek harus ada wali baru sah," balas akun bim***.

Load More