Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 12 April 2021 | 12:04 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Tim advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melunasi janji menyelesaikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Perwakilan dari tim advokasi Novel, Shaleh Al Ghifari meminta agar aktor intelektual dan aktor lainnya di balik aksi teror tersebut bisa segera diungkap.

Tak hanya itu, tim advokasi juga mendesak kepolisian segera memecat Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang telah divonis bersalah.

Keduanya merupakan eksekutor yang menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan pada 11 April 2017 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: 4 Tahun Berlalu, Novel Berharap Aktor Penyiram Air Keras Bisa Terungkap

Load More