Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Senin, 12 April 2021 | 15:22 WIB
Video Polisi Geledah Pemudik. (Instagram/@divisihumaspolri)

"Ngapusi berjamaah," celutuk warganet sambil ketawa.

"Kreatif Polda Jateng nih," puji warganet.

"Hamil kain," komen warganet lainnya.

Polda Jateng sendiri dalam caption kembali memperingatkan larangan mudik bagi masyakarat. Kebijakan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Innovation Box, Corporate University BPJS Kesehatan Cetak Pemimpin Inovatif

"Hentikan Lonjakan Covid-19, Jangan Nekat Mudik!Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021. Peniadaan mudik ini dilakukan di momen-momen libur hari raya Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," tulis Polda Jateng.

"Pelarangan mudik lebaran diterapkan sebagai upaya menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran tahun ini. Harapan untuk mudik boleh pupus, tapi silaturahmi jangan sampai terputus," lanjut keterangan tersebut.

Video tersebut dapat disaksikan di sini.

Load More