Pandangan Ulama Perihal Najis Anjing
Menyadur NU Online, anjing merupakan salah satu barang yang diperselisihkan ualam perihal status najisnya.
Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak tergolong benda najis karena anjing bermanfaat sebagai penjaga dan pemburu. Sedangkan babi jelas benda najis karena terdapat pada surat Al-An'am ayat 145.
Adapun mulut anjing, liur, dan fesesnya menurut Mahzab Hanafi tetap najis. Tetapi statusnya tidak bisa dianalogikan pada fisiknya secara keseluruhan.
Sebuah benda, dalam pandangan mahzab ini, harus dibasuh sebanyak 7 kali karena dijilat oleh hewan tersebut.
Sementara Mazhab Maliki menganggap anjing adalah hewan yang suci. Status sucinya berlaku untuk anjing jenis manapun baik penjaga, pemburu, maupun fungsi lainnya.
Namun sebuah bejana yang terkena liur anjing, kemasukan kaki atau lidahnya, harus dibasuh sebanyak tujuh kali sebagai bentuk kepatuhan kepada syarikat.
Adapun Mahzab Syafi'i dan Mahzab Hanbali menilai anjing dan babi, air bekas jilatan keduanya, keringat keduanya, dan hewan turunan dari salah satunya sebagai najis berat.
Menurut pandangan kedua mahzab tersebut, benda yang terkena itu semua wajib dibasuh tujuh kali di mana salah satunya dicampur dengan debu yang suci.
Baca Juga: Mudik Dilarang Sopir Menjerit, 'Yang Sudah Mati Suri, Jangan Dilarang Lagi'
Adapun banyak masyarat Indonesia dalam hal ini mengikuti pandangan Mahzab Syafii. Masyarakat Indonesia akan membasuh sebanyak tujuh kali benda-benda yang dijilat oleh anjing di mana salah satu basuhannya dicampur dengan debu yang suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!