Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 24 April 2021 | 08:51 WIB
Tangkapan layar ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021). [Instagram @wadas_melawan]

Sedangkan warga dan aktivis yang ditangkap adalah:

1. Imel
2. Upik
3. Nawaf
4. Lik Slamet
5. Ngatinah
6. Fajar (jaringan)
7. Julian (LBH Yogyakarta)
8. Jagat (LBH Yogyakarta)
9. Bagong
10. Wahib
11. Rizal (jaringan)
12. Muzab (jaringan)

Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Baca Juga: Nggak Kebagian Shaf, Aksi Remaja Salat di Tangga Masjid Tuai Perdebatan

Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah 3 Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Sebanyak 10 desa diperkirakan terdampak pembangunan bendungan ini antara lain Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Karangsari, Kedung Loteng, Wadas, Bener, Kemiri, Burat, dan Gadingrejo.

Load More