Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 30 April 2021 | 14:22 WIB
Curhatan sopir travel. (Instagram)

BeritaHits.id - Pemerintah telah memberikan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini diberlakukan untuk semua jenis transportasi umum.

Hal ini menyebabkan beberapa sopir angkutan umum tidak bisa mengangkut penumpang untuk mudik lebaran.

Pihak sopir travel banyak yang kehilangan pekerjaannya lantaran pelarangan mudik lebaran.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official, terlihat situasi mobil travel yang mangkrak.

Baca Juga: Ngebet Pakai Baju Baru di Hari Lebaran, AJ Dihadiahi Baju Tahanan

Video itu pun viral dan menjadi sorotan dari warganet.

"Travel berduka kembali," tulis keterangan video tersebut, dikutip Beritahits.id.

Dalam video itu, sejumlah mobil dan bus travel terlihat memenuhi parkiran.

Curhatan sopir travel. (Instagram/@nyinyir_update_official)

Mobil dan bus itu tidak beroperasi. Para sopir travel pun terlihat bersantai di atap mobil tersebut.

Berdasarkan video tersebut, tidak ada penumpang yang berada di dalam mobil atau bus tersebut.

Baca Juga: Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran Bagi ASN

Terdapat narasi dalam video itu yang menampilkan curhatan para sopir travel akibat adanya pelarangan mudik lebaran.

"Nasib travel yang berujung dikandangin. Aku bukan maling hanya pejuang rupiah untuk menafkahi keluarga. Bukannya aku bandel tapi tututan kehidupan yang harus berlanjut," demikian isi curhatan tersebut.

Melihat video tersebut, warganet pun merasa sedih dan terharu.

Beragam komentar memenuhi kolom komentar unggahan tersebut.

Video itu dapat dilihat di sini.

"Kebijakan yang nggak bijak bagi sebagian besar rakyat," balas akun nan*****.

"Seharusnya nggak apa-apa sih mudik, syaratnya ada surat swab tes gitu kan aman. Kasihan juga kalau kayak gini," timpal akun baga******.

"Kalau dilarang beroperasi pemerintah harus ada solusinya buat para sopir. Kalau nggak kerja anak istri makan apa. Pengalaman pribadi istri seorang sopir," komentar akun esti******.

Larangan Mudik 2021 Transportasi Darat

Jenis:

1. Kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang

2. Kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan

Sanksi Mudik 2021

Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan namun tidak memenuhi persyaratan, maka akan disuruh untuk berputar balik. Khusus pada kendaraan travel akan diberi Tindakan tegas oleh pihak kepolisian baik berupa penilangan atau sesuai UU yang berlaku.

Namun petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dinas perhubungan maupun satgas Covid juga dapat memberikan sanksi atau hukuman lebih berat kepada pemudik yang membandel. Misalnya, tilang atau penyitaan surat kendaraan.

Load More