BeritaHits.id - Kepolisian Resor Bantul mengamankan seorang wanita terduga pelaku pemberi sate sianida yang menewaskan anak driver ojek online berinisial NFP (10).
Pelaku diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NAN. Wanita asal Majalengka, Jawa Barat.
Nani nekat membubuhkan Kalium Sianida ki bumbu sate karena ditinggal menikah oleh orang yang dicintainya.
Beberapa potret lawas Nani beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @manaberita. Dalam unggahannya, ada beberapa foto diduga Nani sebelum tertangkap.
Ia sempat berfoto memamerkan beberapa tusuk sate ke arah kamera.
Selain itu, ada pula foto-foto Nani sedang melakukan swafoto di dalam salon kecantikan tempat ia bekerja.
Dari penyelidikan kepolisian, Nani sudah merencanakan aksinya sejak tiga bulan lalu. Ia menarget pria berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.
Namun tak disangka, sate beracun sianida yang dititipkan kepada driver ojol justru ditolak oleh keluarga T.
Baca Juga: Kirim Sate Sianida, Segini Uang yang Dikeluarkan NA untuk Lancarkan Aksinya
Sate tersebut justru dimakan oleh keluarga driver ojol bernama Bandiman hingga menewaskan NFP dan membuat sang ibu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Target berinisial T sendiri merupakan seorang polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja
Timbul mengatakan, target sasaran penerima sate beracun jenis c ini memang bertugas di Polresta Jogja. Tomi bertugas di Polresta Jogja dengan pangkat Aiptu.
Keduanya sempat menjalin hubungan dekat jauh sebelum T menikah dengan wanita lain
Nani diketahui membeli racun sianida pada Maret lalu melalui toko online Shopee.
"Dari riwayat pembeliannya dibeli pada Maret lalu. Total harga Rp224 ribu," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono sambil menunjukkan tangkapan layar riwayat pembelian racun sianida kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nani Aprilliani diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.
"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.
Berita Terkait
-
Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
-
Lawan Petugas Saat akan Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Muara Baru Dapat Hadiah Timah Panas
-
Lion Parcel Beberkan Keuntungan COD Ongkir Bagi Pelaku UMKM
-
PNM Berupaya Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Perbatasan Malaysia
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak