BeritaHits.id - Kepolisian Resor Bantul mengamankan seorang wanita terduga pelaku pemberi sate sianida yang menewaskan anak driver ojek online berinisial NFP (10).
Pelaku diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NAN. Wanita asal Majalengka, Jawa Barat.
Nani nekat membubuhkan Kalium Sianida ki bumbu sate karena ditinggal menikah oleh orang yang dicintainya.
Beberapa potret lawas Nani beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @manaberita. Dalam unggahannya, ada beberapa foto diduga Nani sebelum tertangkap.
Ia sempat berfoto memamerkan beberapa tusuk sate ke arah kamera.
Selain itu, ada pula foto-foto Nani sedang melakukan swafoto di dalam salon kecantikan tempat ia bekerja.
Dari penyelidikan kepolisian, Nani sudah merencanakan aksinya sejak tiga bulan lalu. Ia menarget pria berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.
Namun tak disangka, sate beracun sianida yang dititipkan kepada driver ojol justru ditolak oleh keluarga T.
Baca Juga: Kirim Sate Sianida, Segini Uang yang Dikeluarkan NA untuk Lancarkan Aksinya
Sate tersebut justru dimakan oleh keluarga driver ojol bernama Bandiman hingga menewaskan NFP dan membuat sang ibu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Target berinisial T sendiri merupakan seorang polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja
Timbul mengatakan, target sasaran penerima sate beracun jenis c ini memang bertugas di Polresta Jogja. Tomi bertugas di Polresta Jogja dengan pangkat Aiptu.
Keduanya sempat menjalin hubungan dekat jauh sebelum T menikah dengan wanita lain
Nani diketahui membeli racun sianida pada Maret lalu melalui toko online Shopee.
"Dari riwayat pembeliannya dibeli pada Maret lalu. Total harga Rp224 ribu," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono sambil menunjukkan tangkapan layar riwayat pembelian racun sianida kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nani Aprilliani diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.
"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak