Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:52 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, penerbangan charter itu telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Maskapai mengantongi izin untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," ujar Novie dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pengunjung Mal Diprediksi Bakal Membludak

Load More