Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Aulia Hafisa
Selasa, 11 Mei 2021 | 06:28 WIB
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden ]

Gaji presiden adalah 6 x Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 30.240.000 per bulan.

Tunjangan Presiden Jokowi

Selain gapok, presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.

Itulah perkiraan besaran THR Presiden Jokowi pada Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Siaga Kasus Covid-19 saat Momen Lebaran, Ganjar:Nggak Boleh Lengah

Load More