BeritaHits.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuatnya dan 74 pegawai lain diminta untuk menyerahkan tugas.
Novel Baswedan mengatakan, TWK tidak digunakan sebagaimana mestinya lantaran malah dipakai untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Pernyataan itu ditulis Novel Baswedan melalui akun Twitter miliknya, @nazaqistha pada Selasa (11/5/2021).
Novel Baswedan mengungkit maksud dari Tes Wawasan Kebangsaan KPK sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes untuk seleksi. Dalam UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK," terang Novel Baswedan seperti dikutip Beritahits.id.
Namun, menurut Novel Baswedan TWK malah dipakai untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK, bahkan yang sedang menangani kasus sekalipun.
"Tapi digunakan untuk singkirkan 75 pegawai. Beberapa sedang tangani kasus besar," sambungnya.
Dalam cuitan terpisah, Novel Baswedan mengutip cuitan akun Twitter @paijodirajo yang mengabarkan soal penghargaan milik penyidik senior KPK itu.
Paijo Dirajo membagikan foto sertifikat Novel Baswedan yang menerima penghargaan PIACCF Award dari Perdana Menteri Malaysia atas dedikasinya memberantas korupsi.
Baca Juga: Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang
Menyoal itu, Novel Baswedan menyebut perjuangan antikorupsi dihormati di dunia internasional, tetapi malah dimusuhi di negeri sendiri.
"Apa gak aneh, perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di Internasional," kata Novel Baswedan menandasi.
75 Pegawai KPK Diminta Serahkan Tugas
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini.
Ali mengatakan pada Selasa ini, KPK telah menyampaikan salinan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!