Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Rabu, 12 Mei 2021 | 07:36 WIB
Novel Baswedan

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," ucap Ali.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

Load More