BeritaHits.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuatnya dan 74 pegawai lain diminta untuk menyerahkan tugas.
Novel Baswedan mengatakan, TWK tidak digunakan sebagaimana mestinya lantaran malah dipakai untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Pernyataan itu ditulis Novel Baswedan melalui akun Twitter miliknya, @nazaqistha pada Selasa (11/5/2021).
Novel Baswedan mengungkit maksud dari Tes Wawasan Kebangsaan KPK sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes untuk seleksi. Dalam UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK," terang Novel Baswedan seperti dikutip Beritahits.id.
Namun, menurut Novel Baswedan TWK malah dipakai untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK, bahkan yang sedang menangani kasus sekalipun.
"Tapi digunakan untuk singkirkan 75 pegawai. Beberapa sedang tangani kasus besar," sambungnya.
Dalam cuitan terpisah, Novel Baswedan mengutip cuitan akun Twitter @paijodirajo yang mengabarkan soal penghargaan milik penyidik senior KPK itu.
Paijo Dirajo membagikan foto sertifikat Novel Baswedan yang menerima penghargaan PIACCF Award dari Perdana Menteri Malaysia atas dedikasinya memberantas korupsi.
Baca Juga: Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang
Menyoal itu, Novel Baswedan menyebut perjuangan antikorupsi dihormati di dunia internasional, tetapi malah dimusuhi di negeri sendiri.
"Apa gak aneh, perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di Internasional," kata Novel Baswedan menandasi.
75 Pegawai KPK Diminta Serahkan Tugas
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini.
Ali mengatakan pada Selasa ini, KPK telah menyampaikan salinan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!