Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Aulia Hafisa
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:25 WIB
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. (Suara.com/Novian)

BeritaHits.id - Debat panas pecah antara Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Debat tersebut membahas soal pegawai KPK yang nonaktif usai tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam debat itu, Ngabalin tampak geram dengan pernyataan Abdullah Hehamahua hingga menyatakan bahwa kata-kata yang ia lontarkan tak pantas dikeluarkan oleh orang tua seperti dirinya.

"Itu tidak benar bagi orangtua seperti bapak ini,” kata Ngabalin kepada Abdullah Hehamahua yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!

Hal tersebut ia lontarkan lantaran Abdullah Hehamahua menilai bahwa pertanyaan tes wawasan kebangsaan atau TWK terhadap pegawai KPK sangat aneh bin ajaib.

Hehamahua juga menilai penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK hanyalah proses administrasi untuk memberhentikan semua pegawai tersebut.

"Ya itu kan presidennya orang Jawa, antara nonaktif dan pemberhentian, itu sama saja, itu bahasa Jawa seperti itu, apa bedanya antara pemberhentian dengan nonaktif."

"Itu kan cuma prosedur, kemudian nanti dikeluarkan SK (Surat Keputusan)," ujar Abdullah Hehamahua.

Mendengar hal tersebut, Nagabalin lantas menyebut bahwa pernyataan Abdullah Hehamahua itu menyesatkan publik dan membuat publik bingung.

Baca Juga: Pakar Hukum UGM Unggah Foto Gedung KPK, Ada Spanduk 'Berani Jujur Pecat'

“Maka itu saya katakan, jangan dibawa pada statemen-statemen yang penuh dengan halusinasi, dan membuat asumsi-asumsi yang membuat publik justru tidak mencerahkan, tetapi bikin bingung karena penjelasannya penuh dengan halusinasi. Itu tidak benar bagi orangtua seperti bapak ini,” katanya panjang.

Ngabalin pun menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai KPK, yang ada hanya menonaktifkan, dan 75 pegawai KPK tersebut tetap masuk kantor seperti biasanya.

"Siapa yang sudah memberhentikan pegawai KPK? Ah jangan nanti prosesnya, tidak ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK diberhentikan tanpa koordinasi dengan BKN. Ingat itu, jangan bikin bodoh publik!," pungkas Ali Mochtar Ngabalin.

Load More