BeritaHits.id - Eks Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi atau dikenal Uki mengecam aksi sekolah yang mengeluarkan MS, pelajar di salah satu SMA di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Gadis berusia 19 tahun itu dikeluarkan usai melakukan penghinaan terhadap Palestina.
Melalui akun Twitter @uki23, Dedek Prayudi menyebut hak MS untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 telah dirampas.
Hak untuk mengenyam pendidikan itu tertuang dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi 'Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan'.
Baca Juga: Viral! Kecewa Usai Beli Gamis Lewat Olshop, Wanita Ini Teriak Histeris
"Sudah jelas bahwa anak ini telah dirampas haknya oleh pihak sekolah dengan sewenang-wenang," kata Uki seperti dikutip Beritahits.id, Rabu (19/5/2021).
Uki menilai langkah yang diambil pihak sekolah mengeluarkan gadis itu merupakan sebuah kebodohan.
"Ini adalah sebuah kebodohan mutlak yang dilakukan oleh pendidik," ungkapnya.
Uki bercerita, ia pernah berdebat dengan seorang dosen sejarah ekonomi di Universitas Stockholm.
Kala itu, sang dosen menyebut Indonesia sebagai bangsa peripheral, bangsa pengikut dan tidak signifikan dalam sejarah perkembangan peradaban dunia dan kedepannya.
Baca Juga: Siswa Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ferdinand: Ini Berlebihan
Melihat fenomena siswi penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah, Uki kini menjadi merasa khawatir semua ucapan sang dosen ternyata benar.
"Seorang dosen economic history di Stockholm University pernah ku debat karena ketidaksetujuanku atas disebutnya Indonesia sebagai bangsa perpheral. Melihat ini, aku khawatir beliau benar," tuturnya.
Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah
MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Sebelumnya, MS sempat viral di media sosial karena mengunggah materi menghina Palestina. Namun, MS sudah meminta maaf.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS.
MS menuturkan, perilakunya itu hanya iseng demi mengikuti tren kekinian. Ia juga tak menyangka bakal berdampak besar.
"Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," kata MS.
Sebelumnya, M mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas.
Unggahannya itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat dan meminta M untuk segera meminta maaf.
Berita Terkait
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
-
Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Pendidikan Nissa Sabyan, Diduga Diam-Diam Sudah Nikah dengan Ayus
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak