BeritaHits.id - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyebut KPK saat ini sedang menghadapi sakaratul maut.
Menurutnya, KPK hanya sedang menunggu waktu saja kapan ajalnya akan dijemput.
Hal itu disampaikan oleh Abdullah saat menjadi pembicara di acara Scangkir Kopi yang disiarkan di kanal YouTube Refly Harun bertajuk 'Abdullah Hehamahua: KPK Menghadapi Sakaratul Maut!'.
Abdullah Hehamahua menjelaskan, UU KPK yang belum lama ini diterbitkan tidak hanya melemahkan kerja-kerja KPK, melainkan juga membuat KPK menghadapi sakaratul maut.
Baca Juga: Pakar: 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK Sudah Tepat
"UU KPK yang baru itu bukan melemahkan KPK, tapi membuat sakaratul maut bagi KPK. Sekarang hampir mendekati (mati)" kata Abdullah seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (20/5/2021).
Abdullah menjelaskan, sakaratul maut yang dihadapi oleh KPK tinggal menghitung waktu saja.
Hal itu terbukti dengan berubahnya definisi KPK pada UU KPK baru yang menyebutkan korupsi bukan lagi menjadi kejahatan luar biasa.
Tak hanya itu, poin mengenai korupsi sebagai hal yang menimbulkan keresahan masyarakat juga dihapuskan.
"Jadi keresahan masyarakat bukan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari KPK, sehingga sekarang kasus besar bukan lagi menjadi masalah serius," ungkapnya.
Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
Tak hanya itu, dalam UU KPK baru juga KPK diizinkan untuk menerbitkan Surat Pemberhentian (SP3) untuk kasus-kasus korupsi.
Padahal, sebelumnya dalam UU KPK yang lama lembaga antirasuah itu tidak bisa mengeluarkan SP3 karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan secara hati-hati.
Menurut Abdullah Hehamahua, munculnya SP3 tersebut membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
Kemudian akan muncul pemikiran lembaga KPK tak jauh bedanya dengan kepolisian dan kejaksaan,
"Muncul pemikiran apa beda KPK dengan kepolisian dan kejaksaan sama-sama bisa terbitkan SP3. Kalau gitu bubarkan saja KPK karena sama dengan polisi dan jaksa," tuturnya.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak