Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]

Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan.

Mereka menganggap pimpinan KPK tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.

Load More