BeritaHits.id - Politisi PDIP Ruhut Sitompul ikut menanggapi soal Habib Rizieq Shihab yang divonis empat tahun penjara.
Ruhut Sitompul meminta agar rakyat Indonesia tetap waspada pasca vonis tersebut.
Hal itu dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, Jumat (25/6/2021).
Dalam cuitan tersebut, Ruhut Sitompul mengatakan saat ini para pendukung Habib Rizieq Shihab sedang merasa sakit hati dan tak terima dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan
"Barisan sakit hati kadrun-kadrun marah-marah melihat putusan PN Jaktim atas HRS," ujarnya, dikutip Suara.com.
Oleh karena itu, Ruhut Sitompul meminta agar rakyat Indonesia ikut memberikan dukungan kepada TNI dan Polri.
Dia menuturkan agar rakyat Indonesia ikut menjaga keamanan dan ideologi NKRI.
"Aku mohon kita rakyat Indonesia tercinta yang nasionalis tetap waspada dukung TNI sebagai pengamanan dan polri sebagai kamtibnas mempertahankan ideologi Pancasila UUD 45 Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merdeka," jelasnya.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis empat tahun terhadap Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, 4 Simpatisan Rizieq Positif Covid-19, Kini Diisolasi di Rusun Cilincing
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di ON Jakarta Timur.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.
Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," ucap jaksa.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
-
Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak