Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:30 WIB
Tangkapan layar video saat Satpol PP Samarinda diacungi jari tengah. [Presisi.co]

“Kami menitikberatkan pada jumlah pengunjung yang 25 persen dari jumlah pengunjung, sedangkan yang batas waktu makan 20 menit masih ada toleransi,” ujae Ananta, Rabu 28 Juli 2021 saat dimintai konfirmasi.

Ia menerangkan, saat pihaknya berada di Vorvoo petugas mendapati kafe milik anak anggota DPRD itu ramai pengunjung sehingga pihaknya mendatangi dan memberikan sosialisasi untuk menertibkan kerumunan.

Ananta mengungkapkan, saat pihaknya melakukan sosialisasi di kafe tersebut mereka mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu pemilik kafe yakni pemuda berinisial DF (24) yang merupakan anak anggota DPRD Abdul Rofik.

“Cuma yang di kafe tersebut ada dua orang pemilik, yang kooperatif yang baju putih saya juga tidak tahu namanya. Yang satunya tidak terlalu kooperatif dan saat dijelaskan anggota Satpol PP malah mengacungkan jari tengah,” ujarnya. (Hairul Alwan)

Baca Juga: Viral Istri Pergoki Suami Selingkuh saat Vaksinasi, Batal Disuntik Malah Perang Kursi

Load More