"Saya belajar banyak di kampus tentang PKWT PT besar. Okelah kalau milik pribadi, saya anggap shodaqoh."
Kendati demikian, Amoy hanya mempertanyakan apakah itu pantas. Apalagi, toserba tempatnya bekerja itu sudah memiliki banyak cabang.
"Tapi swalayan berbentuk CV dan punya puluhan cabang, apa mereka tidak bisa membayarkan hak kita? Dan apakah itu pantas Rp 2.000 untuk dibayarkan?"
Curhatan mahasiswi tersebut telah mendapatkan ratusan tanda suka dari warganet. Keluhan itu juga mendapatkan perhatian akun Twitter @hrdbacot.
Baca Juga: Viral Video Cewek Pakai 100 Lapis Jilbab, Warganet Ngakak: Kayak Reog Ponorogo
Akun dengan lebih dari 500 ribu pengikut ini menjelaskan mahasiswi tersebut seharusnya masih menerima gajinya. Apalagi, ia keluar di pertengahan bulan sehingga tidak pantas diberi gaji Rp 2.000.
"Kalau dari slip gajinya itu harusnya masih dapat gaji secara prorate di sisa masa kerjanya. Disitu tertulis 15,5 hari. Nah ini harusnya masih terhitung kerja ya harus dibayarkan," jelas @hrdbacot.
"Kalau ada potongan sebesar 99 persen, itu artinya dia dihitung resign satu bulan sebelumnya dong?," pungkasnya.
Warganet juga ramai memberikan komentar mereka. Banyak yang menyebut gaji Rp 2.000 sama sekali tidak layak, dan diyakini tidak sesuai aturan PKWT.
"Harusnya ini gaji di prorata 15 hari, asumsi kerja 2 minggu karena mbaknya bilang dipertengahan bulan. Misal gaji sebulan 1,5 juta berarti dia dapat 750 ribu. Ini lucunya diplintir dapat gaji 1 bulan. Tapi 15 hari kedepan setelah resign dianggap tidak berangkat kerja. Harus baca kontraknya," jelas warganet.
Baca Juga: Viral iBox Jualan iPhone 12 di Pinggir Trotoar Surabaya, Cuma Modal Motor sama Spanduk
"Pantes orang Jawa lebih milih ngerantau sampai keluar negeri. Wong kalau aku ya sakit hati gitu kalau dikerjain sama saudara sendiri," komen warganet.
"Setan bisa-bisa istighfar ngeliat slip gajinya. Fix dizolimi sih ini," tambah yang lain.
"Ya ampun? Tega bener," sahut warganet.
"Jangan langsung dibayar. Dipelajari dulu kontraknya. Peluang lolos gede banget itu, tapi masih butuh info lebih lengkap," saran warganet.
"Dari nahan akta kelahirannya juga udah melanggar hukum," protes warganet.
Berita Terkait
-
Viral Video Cewek Pakai 100 Lapis Jilbab, Warganet Ngakak: Kayak Reog Ponorogo
-
Viral iBox Jualan iPhone 12 di Pinggir Trotoar Surabaya, Cuma Modal Motor sama Spanduk
-
Viral Breakroom Tempat Unik Penghilang Stres di Jakarta, Bisa Hancurkan Benda Apa Saja
-
Viral Wanita Bongkar Tabiat Mantan Suami: Tak Beri Nafkah, Malah Ngajak ke Hotel
-
Viral Istri Maju Mundur Takut Dites PCR Sama Suami, Dirayu: Nanti Habis Swab Kiss Kiss
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak