BeritaHits.id - Kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali mendapat sorotan. Kali ini, terungkap sejumlah keistimewaan yang diterimanya saat menjadi tersangka korupsi.
Jaksa Pinangki ternyata belum dicopot dari jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alhasil, ia masih menerima gaji dan tunjangan setiap bulan dari negara meski berstatus sebagai koruptor.
Fakta ini diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia membongkar daftar keistimewaan Pinangki dalam video wawancara dengan Najwa Shihab.
"Jadi betul ya Jaksa Pinangki belum mantan, karena masih berstatus Jaksa?" tanya Najwa Shihab dalam acara televisi Mata Najwa seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Kamis (5/8/2021).
"Masih sekarang (jadi Jaksa), statusnya hanya non aktif saja. Ya paling tidak, di angka tunjangan pokoknya dapat. Masih dapat gaji dari negara memang betul," jawab Boyamin.
Lebih lanjut Boyamin mengungkap Jaksa Pinangki sudah mendapatkan perlakuan yang istimewa. Perlakuan istimewa ini bahkan sudah didapat sebelum penyidikan.
Dalam rencana awal, kasus Jaksa Pinangki ternyata tidak akan diselesaikan melalui jalur hukum. Bonyamin membeberkan sejumlah pihak ingin menyelesaikan kasus Pinangki secara adat.
"Sejak awal waktu masih belum penyidikan saja kan ada yang istimewa terhadap Pinangki ini. Dulu ada rencana diselesaikan secara adat," beber Boyamin.
Menurut penjelasan Bonyamin, penyelesaian kasus secara adat ini lewat pelanggaran etik. Pinangki rencananya hanya akan dicopot dari jabatannya saja, tanpa masuk ke kasus hukum seperti sekarang.
Baca Juga: Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
"Artinya, adat itu cukup dengan pelanggaran etik dan dicopot dari jabatannya. Itu tadinya saya dengar sebagai bentuk final," kata Boyamin.
Namun, keputusan untuk menyelesaikan kasus Jaksa Pinangki secara adat akhirnya batal. Hal ini terjadi setelah ditemukan sejumlah percakapan Pinangki yang dinilai merendahkan lembaga hukum.
"Tapi kemudian ketika saya memperoleh dokumen yang menunjukkan yang menunjukkan percakapan dengan Anita, bahkan ada King Maker, ada bapakku, bapakmu itulah baru kemudian ada level-level di Kejaksaan Agung yang gemas," jelas Bonyamin.
Percakapan itu membuat pihak Kejaksaan Agung menjadi gemas dan menyeret Pinangki ke jalur hukum.
"(Kejaksaan) berusaha membawa ini menjadi proses hukum saking jengkelnya. Ternyata ini bagian yang termasuk mempermalukan lembaga," terang Bonyamin.
Kendati demikian, Bonyamin mengakui proses penangkapan Pinangki tetap saja penuh keraguan dan tarik ulur. Kejadian itu dinilai sebagai keistimewaan yang didapatkan oleh Pinangki.
Tag
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
-
Jaksa Pinangki Disebut Masih Terima Tunjangan PNS Meski Terbukti Terlibat Korupsi
-
Miris! Gara-gara Ini, Mahasiswi di Magelang Hanya Digaji Rp 2.000
-
Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen
-
Pinangki Masih Jadi PNS dan Terima Gaji, Ini Kata MAKI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!