"Saya tahu persis, bagaimana sorenya bagaimana tarik ulur mau ditangkap, ditahan, atau tidak. Itu saja sudah mendapatkan sesuatu yang keistimewaan," kenangnya.
Keistimewaan selanjutnya yang diterima Pinangki adalah masa hukumannya. Ia mendapatkan diskon hukuman dalam proses tuntutan, dimana itu dinilai Bonyamin sebagai suatu penipuan.
Diskon hukuman itu berawal dari tuntutan yang menyebut Pinangki mengakui semua perbuatannya. Padahal, tidak ada momen saat Pinagki mengakui perbuatan telah melakukan tindak pidana suap.
"Iya, terus kemudian ketika tuntutan misalnya, itu tarik ulurnya bahkan sampai ada dalam pengertian saya itu seperti suatu penipuan malah. karena digembar-gemborkan itu bahwa Pinangki mengakui semua perbuatannya," tutur Boyamin.
Bonyamin mengingatkan kembali Pinangki hanya mengakui pernah bertemu Djoko Tjandra. Namun, ia tidak pernah mengakui telah menerima suap sampai melakukan cucian.
"Padahal saya tahu persis itu tidak mengakui sama sekali, yang diakui hanya pernah ketemu Djoko Tjandra karena memang ada fotonya, ada tiketnya. Tapi bahwa dia tidak mengakui melakukan penerimaan suap, melakukan pencucian uang, dan juga tidak bersekongkol jahat," jelasnya.
Walau begitu, tetap saja Pinangki digembar-gemborkan telah mengakui seluruh perbuatannya dalam persidangan. Hal itu membuat hakim memberikan diskon hukuman.
"Dan itu pun sampai di level kemarin putusan banding, itu juga yang diadopsi oleh hakim banding, membuat putusan yang diskon tadi yang enam tahun itu, salah satunya juga karena dianggap Pinangki mengakui perbuatannya, padahal tidak ada," pungkasnya.
Video potongan wawancara mengenai keistimewaan Pinagki ini bisa disaksikan di sini.
Baca Juga: Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
-
Jaksa Pinangki Disebut Masih Terima Tunjangan PNS Meski Terbukti Terlibat Korupsi
-
Miris! Gara-gara Ini, Mahasiswi di Magelang Hanya Digaji Rp 2.000
-
Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen
-
Pinangki Masih Jadi PNS dan Terima Gaji, Ini Kata MAKI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!