Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani
Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:34 WIB
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Namun, keputusan untuk menyelesaikan kasus Jaksa Pinangki secara adat akhirnya batal. Hal ini terjadi setelah ditemukan sejumlah percakapan Pinangki yang dinilai merendahkan lembaga hukum.

"Tapi kemudian ketika saya memperoleh dokumen yang menunjukkan yang menunjukkan percakapan dengan Anita, bahkan ada King Maker, ada bapakku, bapakmu itulah baru kemudian ada level-level di Kejaksaan Agung yang gemas," jelas Bonyamin.

Percakapan itu membuat pihak Kejaksaan Agung menjadi gemas dan menyeret Pinangki ke jalur hukum.

"(Kejaksaan) berusaha membawa ini menjadi proses hukum saking jengkelnya. Ternyata ini bagian yang termasuk mempermalukan lembaga," terang Bonyamin.

Baca Juga: Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta

Kendati demikian, Bonyamin mengakui proses penangkapan Pinangki tetap saja penuh keraguan dan tarik ulur. Kejadian itu dinilai sebagai keistimewaan yang didapatkan oleh Pinangki.

"Saya tahu persis, bagaimana sorenya bagaimana tarik ulur mau ditangkap, ditahan, atau tidak. Itu saja sudah mendapatkan sesuatu yang keistimewaan," kenangnya.

Keistimewaan selanjutnya yang diterima Pinangki adalah masa hukumannya. Ia mendapatkan diskon hukuman dalam proses tuntutan, dimana itu dinilai Bonyamin sebagai suatu penipuan.

Diskon hukuman itu berawal dari tuntutan yang menyebut Pinangki mengakui semua perbuatannya. Padahal, tidak ada momen saat Pinagki mengakui perbuatan telah melakukan tindak pidana suap.

"Iya, terus kemudian ketika tuntutan misalnya, itu tarik ulurnya bahkan sampai ada dalam pengertian saya itu seperti suatu penipuan malah. karena digembar-gemborkan itu bahwa Pinangki mengakui semua perbuatannya," tutur Boyamin.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Disebut Masih Terima Tunjangan PNS Meski Terbukti Terlibat Korupsi

Bonyamin mengingatkan kembali Pinangki hanya mengakui pernah bertemu Djoko Tjandra. Namun, ia tidak pernah mengakui telah menerima suap sampai melakukan cucian.

Load More