"Saya tahu persis, bagaimana sorenya bagaimana tarik ulur mau ditangkap, ditahan, atau tidak. Itu saja sudah mendapatkan sesuatu yang keistimewaan," kenangnya.
Keistimewaan selanjutnya yang diterima Pinangki adalah masa hukumannya. Ia mendapatkan diskon hukuman dalam proses tuntutan, dimana itu dinilai Bonyamin sebagai suatu penipuan.
Diskon hukuman itu berawal dari tuntutan yang menyebut Pinangki mengakui semua perbuatannya. Padahal, tidak ada momen saat Pinagki mengakui perbuatan telah melakukan tindak pidana suap.
"Iya, terus kemudian ketika tuntutan misalnya, itu tarik ulurnya bahkan sampai ada dalam pengertian saya itu seperti suatu penipuan malah. karena digembar-gemborkan itu bahwa Pinangki mengakui semua perbuatannya," tutur Boyamin.
Bonyamin mengingatkan kembali Pinangki hanya mengakui pernah bertemu Djoko Tjandra. Namun, ia tidak pernah mengakui telah menerima suap sampai melakukan cucian.
"Padahal saya tahu persis itu tidak mengakui sama sekali, yang diakui hanya pernah ketemu Djoko Tjandra karena memang ada fotonya, ada tiketnya. Tapi bahwa dia tidak mengakui melakukan penerimaan suap, melakukan pencucian uang, dan juga tidak bersekongkol jahat," jelasnya.
Walau begitu, tetap saja Pinangki digembar-gemborkan telah mengakui seluruh perbuatannya dalam persidangan. Hal itu membuat hakim memberikan diskon hukuman.
"Dan itu pun sampai di level kemarin putusan banding, itu juga yang diadopsi oleh hakim banding, membuat putusan yang diskon tadi yang enam tahun itu, salah satunya juga karena dianggap Pinangki mengakui perbuatannya, padahal tidak ada," pungkasnya.
Video potongan wawancara mengenai keistimewaan Pinagki ini bisa disaksikan di sini.
Baca Juga: Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
-
Jaksa Pinangki Disebut Masih Terima Tunjangan PNS Meski Terbukti Terlibat Korupsi
-
Miris! Gara-gara Ini, Mahasiswi di Magelang Hanya Digaji Rp 2.000
-
Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen
-
Pinangki Masih Jadi PNS dan Terima Gaji, Ini Kata MAKI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!