"Pengunjung usia dibawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)," jelasnya.
Keempat, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021; dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," sambungnya.
Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 WIB, anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua; tempat bermain anak dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,
"Semua pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," lanjutnya.
Kelima, kapasitas bioskop ditambah menjadi 70 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, anak usia 12 tahun juga diizinkan ikut nonton bioskop bersama orang tuanya.
Keenam, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan ibadah secara berjamaah dengan maksimal kapasitas 75 persen.
Ketujuh, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan menggunakan PeduliLindungi.
Acara resepsi pernikahan juga dapat digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tidak boleh makan ditempat.
Baca Juga: Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
Kedelapan, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
Mendagri Tito meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Kejaksaan dalam pelaksanaan PPKM berbasis level ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tampilkan 1.500 Seniman, Megahnya Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena
-
ARrC Ungkap Chemistry Tak Terduga dengan Karafuru: Begitu Melihatnya, Kami Tahu Ini Punya Kami!
-
Nggak Perlu ke Bali: Ada Pantai Pasir Putih, Sunset Cantik, dan Kuliner Hits juga di Jakarta!
-
UMR Jakarta 2025: Kenaikan, Rincian, dan Perbandingannya di Jabodetabek
-
Anak Gus Dur ke Balai Kota Pakai Atribut Bajak Laut One Piece: Nggak Usah Takut, Ini Cuma Kartun!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!