Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:47 WIB
Rachel Vennya akui kabur karantina. (Youtube/BoyWilliam)

BeritaHits.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik selebgram, Rachel Vennya. Mobil Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS itu sebelumnya digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan plat nomor polisi tidak boleh dipindahkan ke kendaraan lain. Sebab, muncul dugaan bahwa plat nomor polisi B 139 RFS itu semestinya digunakan pada mobil Vellfire milik Rachel Vennya yang berwana putih.

"Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Argo juga memastikan plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat. Dia menjelaskan plat nomor pejabat dengan belakang RFS memiliki spesifikasi khusus, yakni berawalan angka 1 dan empat digit.

Baca Juga: Bos Pabrik Vaksin Covid-19 Ini Jadi Sorotan seusai Boyong Mobil Mewah, Bikin Penasaran

"Jadi dia beli pelat biasa, cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ungkapnya.

Rachel Vennya Terancam Kena Denda Tilang Rp 500 Ribu

Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

Selebgram Rachel Vennya terancam dikenakan sanksi tilang buntut dugaan penggunaan plat nomor polisi B 139 RFS tidak sesuai peruntukan. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Ngaku Sebagai Anggota Kepolisian, Dua Orang Pria Rampas Mobil Travel

Berkaitan dengan itu, Sambodo menyebut penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Rachel Vennya. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Load More