"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apa memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum diubah di STNK-nya, atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar dia.
Apa Kegunaan dan Pengertian Plat RFS, RFD, RFL?
Apa Itu Plat RF adn RFS?
Sebelum mengetahui lebih jauh tentang plat RFS, RFD, RFL, kalian perlu tahu lebih dulu apa itu Plat RF? Plat RF merupakan kode untuk kendaraan khusus.
Baca Juga: Bos Pabrik Vaksin Covid-19 Ini Jadi Sorotan seusai Boyong Mobil Mewah, Bikin Penasaran
Umumnya, plat nomor RF ini pada bagian belakangnya tidak berupa angka melainkan disertai 2-3 digit angka sebagai penanda kendaraan khusus instansi tertentu. Secara tidak langsung, plat RF ini dipakai untuk kendaraan milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Kegunaan Plat RFS, RFD dan Lainnya
Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda.Umumnya, plat RF ini memiliki satu huruf tambahan di belakangnya. Sehingga ada 3 digit huruf dalam TNKB plat RF. Berikut ini ragam Plat RF dan artinya.
- Kegunaan Plat RFS
Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian. - Kegunaan Plat RFD
Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat. - Kegunaan Plat RFL
Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut. - Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan. - Kegunaan Plat RFP
Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). - Kegunaan Plat RFU
Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.
Aturan Plat RF
Meskipun plat RF memang merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa plat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakukan khusus. Bahkan tidak ditemukan aturan dan undang-undang yang menyebut jika plat nomor kendaraan RFS perlu mendapat prioritas di jalan raya.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Anggota Kepolisian, Dua Orang Pria Rampas Mobil Travel
Sementara itu, aturan kendaraan dengan perlakuan khusus di jalan raya tercatat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di dalamnya terdapat 7 golongan kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah:
- Mobil pemadam kebakaran
- Ambulans
- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
- Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Meski begitu, plat RF bisa mendapatkan prioritas di jalanan apabila kendaraan tersebut dalam pengawalan polisi lalu lintas.
Sementara itu, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan TNKB dengan plat RF. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Seperti itulah pengertian dan kegunaan plat RFS, RFD, RFL.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Leasing Mobil dengan Bunga Paling Ringan
-
4 Mobil Bekas Harga Setara Motor 250cc, Cocok untuk Libas Jalan Jelek, Pajak Murah
-
5 Artis Indonesia Kantongi Ratusan Juta per Bulan dari Konten Eksklusif Instagram
-
Mitos atau Fakta Mobil Terlalu Lama Parkir Bikin Cepat Rusak
-
Jangan Sampai Nyesel! Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Layak Dibeli
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak