Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Agatha Vidya Nariswari
Jum'at, 12 November 2021 | 18:19 WIB
Ilustrasi Video Call (Pixabay)

Berdasarkan pengakuan AT, ia merupakan korban pemerasan dan dijebak.

Tindakan Ketua DPRD

Ketua DPRD Merangin telah menyatakan kepada publik bahwa perbuatan AT tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan bahwa AT telah mencemarkan nama instansi.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin.

Baca Juga: Viral Pasutri Makan Es Buah Ditambah Topping Ini, Warganet: Sangat Melawan Hukum Alam

Pimpinan DPRD Merangin pun lalu meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan masyarakat Provinsi Jambi lantaran beredarnya video yang melibatkan anggotanya.

Load More