Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Sabtu, 13 November 2021 | 14:07 WIB
Mustofa Nahrawardaya (twitter @TofaTofa_id)

BeritaHits.id - Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya turut buka suara terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Mustofa mengomentari cuitan akun Taufiqurrahman yang membantah anggapan bahwa Permendikbudristek PPKS ini melegalkan zina atau seks bebas.

Taufiqurrahman meluruskan bahwa peraturan ini dibuat bukan untuk melegalkan seks bebas, melainkan tidak mencampuri urusan itu selama dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak (konsensual). 

"Itu artinya Permendikbud tdk akan ikut campur dlm soal hubungan seks konsensual. Kamu mau ngeseks dg cara apa pun, setelah atau sebelum nikah, jika kamu dan pasanganmu suka sama suka, ya pasal Permendikbud hanya bisa diam saja." tulis Taufiqurrahman dalam cuitannya, dikutip BeritaHits.Id, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga: Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS

Cuitan Mustofa

Mustofa Nahrawardaya lantas menanggapi cuitan Taufiqurrahman tersebut. Ia membuat kesimpulan dari cuitan taufiqurrahman bahwa peraturan tersebut membolehkan hubungan seksual suka sama suka di mana saja di wilayah kampus.

"Jadi jika mau sama mau, tidak dilarang dilakukan di lobi rektorat. Atau di depan perkuliahan. Atau di tempat parkir. Atau di lorong gedung perkuliahan? Karena bukan dianggap kekerasan seksual," cuitnya pada Sabtu (13/11/2021).

Cuitan Mustofa tersebut lantas disorot oleh para warganet. Mereka menyindir dan mengkritik cuitan itu.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Permendikbudristek (twitter.com/@TofaTofa_id)

Disebut punya imajinasi liar

Baca Juga: Sumur Resapan di Trotoar Disebut Proyek Bodoh, Reaksi Wagub DKI soal Unggahan Ferdinand

Melansir dari Terkini.id -- jaringan suara.com, mantan caleg PDIP, Sumantri Suwarno menyindir bahwa Mustofa Nahrawadya memiliki imajinasi liar. 

Ia juga menyebut orang yang taat agama dan tahu norma tidak akan melakukan hubungan seksual di lobby rektorat seperti yang disebut oleh Mustofa dalam cuitannya.

"Permendikbud itu norma hukum formal. Lha orang beragama yang taat norma agama, tidak mungkinlah main di lobby rektorat. Di  luar negeri main di lobby rektorat juga bermasalah. Imajinasimu liar banget Om Tofa," tulisnya dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya.

Bukan hanya Sumantri Suwarno, sutradara terkenal Fajar Nugros juga turut mengomentari cuitan Mustofa. Ia menyebut bahwa masalah hubungan seks yang dikemukakan Mustofa itu sudah diatur melalui peraturan lain.

"Lho kan ada aturan dan tatanan lain yang mengikat Muuussssss. Langka bener pikirane," ujarnya.

MUI menolak

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyampaikan hasil Ijtima' ulama MUI terkait Permendikbud Nomor 30 tersebut. Ia menyampaikan tanggapan tersebut lewat akun Twitter miliknya @/cholilnafis.

Ia menyebut bahwa hasil dari Ijtima' tersebut menolak Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.

"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual, dan meminta dibatalkan atau dorevisi, khususnya pasal 5 ayat 2 dan 3," tulis Cholil Nafis dalam cuitannya, Jumat (12/11/2021).

"Ini suara kami, umat muslim, dan tanggung jawab kami kepada bangsa dan negara serta kepada Allah SWT," lanjutnya.

Load More